Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 18 Maret 2012

Budaya politik, yaitu, pola tingkah laku individu beserta orientasinya terhadap kehidupan politik yang diberikan oleh anggota-anggotanya dari suatu sistem politik.
Politik, yaitu, hal-hal atau sesuatu yang berhubungan dengan aktivitas kelangsungan kehidupan berbangsa & bernegara.
Hakekat partai politik yaitu, orientasi warga yang ada dalam suatu negara, yang berupa: sikap/ pola tingkah laku; pengetahuan; pandangan/ wawasan; presepsi; kepercayaan; dan penilaian.
Perilaku politik, misalnya: demokrasi; musyawarah mufakat; loyalitas, taat, tunduk pada aturan yang berlaku; berpartisipasi dalam organisasi ( ormas/ parpol).
Obyek atau sasaran orientasi politik adalah sistem polotik atau kehidupan politik negara.
Orientasi masyarakat terdiri dari: Orientasi Kognitif; Orientasi Afektif; Orientasi Evaluatif.

Orientasi Kognitif, yaitu, organisasi/ orientasi yang ingin dicapai dalam hal pengetahuan, pemahaman, dan kepercayaan juga keyakinan individu dalam sistem politik
Contoh : mengetahui sejarah negara, mengetahui kelembagaan pemerintah negara, sistem politik secara umum ( input & output).
Input, meliputi: demonstrasi, LSM, parpol, ormas. Output, meliputi: UU/ perpu, PP, Perpres, Peraturan Menteri.
Contoh ungkapan warga o.kognitif: “ Wah, sekarang(reformasi) banyak parpol baru yang bermunculan.

Orientasi Afektif, yaitu, organisasi/orientasi warga yang berhubungan dengan perasaan/ ikatan emosional warga terhadap bangsa & negaranya.
Contoh: Tidak terima jika budaya diklaim negara lain; Bangga tehadap lagu Indonesia Raya; Bangga terhadap budaya Bangsa Indonesia.

Orientasi Evaluatif, yaitu, orientasi warga yang berhubungan dengan penilaian masyarakat.
Contoh: “ Presiden Soekarno ternyata dalam menjalankan pemerintahan dipengaruhi oleh faham komunis”.

Macam Budaya Politik
B.P. Parokial, mencerminkan budaya yang masyarakatnya pasif karena ketidaktahuan/ tingkat pendidikan rendah tentang budaya politik.
Kelebihan: masyarakatnya menjunjung tinggi ikatan primordial, patrimornial, dan pantheralistik.
Ikatan Primordial: ikatan masy yang berhubungan dengan keyakinan, agama, ras, suku, bahasa, & golongan.
Ikatan Patrimornial: ikatan yang menggambarkan hubungan terhadap kekuatan dan kelemahan (diibaratkan majikan dan pembantu)
Ikatan Panteralistik: ikatan yang berhubungan dengan persaudaraan, persahabatan, bahkan soulmate.
B.P. Kaula/ Subyek, setingkat lebih maju dari parokial.
Kekurangan: masyarakatnya masih pasif, hal itu dipengaruhi oleh adanya pengaruh kekuasaan( penguasa, elite politik, tokoh masyarakat yang disegani, Presiden, anggota dewan, dll).
B.P. Partisipan, masyarakatnya memiliki tingkat kesadaran yang tinggi dalam kehidupan berpolitik. Terjadi pada masyarakat modern/ masyarakat madani (civil society) yang terpenting pola pikir.

Budaya Politik Campuran/ Gabungan
Parokial - Kaula ->peralihan budaya parokial kaula
Yaitu, budaya politik yang masyarakatnya masih menaruh hal-hal tradisional sedangkan sebagian lain menolak karena sudah memiliki tingkat kekuasaan serta mengarah pada pemerintahan yang terpusat, dimana penduduk menolak tuntutan-tuntutan eksklusif & disisi lain mereka telah mengembangkan kesetiaan terhadap sistem politik.
Eksklusif: Masyarakat kesukuan, Masyarakat tradisionall.
Contoh: terjadi pada orde baru & orde lama.
Parokial – Partisipant.
Budaya politik dimasyarakat sudah aktif dalam kehidupan politik akan tetapi masyarakatnya masih berbudaya parokial. Contoh: era reformasi -> universal.

Kaula – Partisipant -> peralihan budaya subyek-partisipant
Budaya politik sudah merupakan peralihan dimana masyarakat sudah berorientasi pada input dan menyadari sebegai warga negara yang baik (aktif dalam berpartisipasi akan tetapi masyarakat masih berorientasi pada kesetiaanya) loyalitasnya terhadap struktur pemerintahan yang otoriter (taat, tunduk, patuh pada kesetiaan).
Contoh: status QUO -> masih fanatik, dan reformasi.

Sosialisasi Politik, yaitu, proses pembelajaran, penyerapan, penanaman nilai-nilai politik oleh masyarakat.
Nilai, yaitu, kebenaran yang kita yakini.
Nilai-nilai politik, misalnya: Nilai kekeluargaan; n kepedulian; n kebersamaan; n persatuan & kesatuan; n menghargai HAM; n menghargai pendapat; n keikhlasan; n kejujuran; n tanggung jawab; loyalitas (setia) patuh, taat.
Partai politik, yaitu, organisasi yang dibuat/ dibentuk oleh warga masyarakat sucara sukarela atas dasar persamaan kehendak & cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara.
Tujuan Parpol
Umum: Lima daster; demokrasi dan demokratisasi.
Khusus:  memperjuangkan cita-cita para anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Cita-cita Parpol: merebut kekuasaan, maksudnya, memperoleh wakil-wakil yang dapat dipercaya dalam legislatif dan eksekutif.
Fungsi Parpol:
-Rekrutmen (mengajak)
-Sosialisasi (menanamkan sifat dan orientasi parpol)
-Komunikasi (menyampaikan aspirasi)
-Pengatur konflik (mengatasi permasalahan)

cieeehhh tumben si Admin post soal pelajaran? Hehehe biarin deh sekali-kali. Biar blognya berwarna dan sekalian juga nge-share sedikit tentang pengetahuan saya.
Source: Buku Catatan (maria) kelas XI SMA N1 Wonogiri, pembimbing: Ibu Sugiyarti, M.Pd

 

Senin, 08 November 2010

Fungi (jamur)


Struktur Jamur
·         Jamur ada yang uniseluler (bersel tunggal) dan multiseluler (bersel banyak).
·         Termasuk organisme eukariota, yaitu organisme yang nukleusnya dikelilingi membran.
·         Tubuh jamur tersusun oleh hifa (benang-benang halus yg disebut filamen)
·         Kumpulan hifa disebut miselium, miselium ada dua jenis, yaitu:
1.       Miselium Vegetatif
Miselium yang berfungsi menyerap nutrisi dilingkungan.
2.       Miselium Fertil
Miselium yang berfungsi dalam reproduksi.
·         Dalam sel-sel penyusun hifa dipisahkan oleh sekat yang dusebut septa.
·         Hifa yang bersekat disebut hifa septat, sedangkan yang tidak bersekat disebut aseptat (hifa senositik).

Hidup Jamur
·         Jamur dapat hidup di berbagai substrat, baik darat, perairan, maupun udara.
·         Ciri-ciri tempat yang dapat ditumbuhi jamur, sbb:
1.       Lembab
2.       Memiliki PH rendah
3.       Kurang cahaya matahari
·         Karena jamur tidak dapat mencerna makanan sendiri dan tidak dapat membuat makanan sendiri maka jamur menyerap nutrisi dari lingkungan sekitarnya.
·         Untuk memenuhi kebutuhanmakanannya jamur hidup sebagai saprofit, parasit, dan melakukan simbiosis dengan tumbuhan, hewan, dan protista.

Reproduksi Jamur
·         Jamur ada yang bereproduksi secara seksual dan ada yang aseksual.
·         Reproduksi seksual melibatkan :
1.       Penyatuan gamet jantan dan betina (melalui isogami, anisogami, & oogami).
2.       Pembentukan spora aseksual.
·         Sedangkan reproduksi aseksual dengan cara:
1.       Fragmentasi
Yaitu satu bagian patah kemudian individu baru akan tumbuh.
2.       Pembentukan tunas
Yaitu tunas kecil akan terlapas dari sel induk, kemudian tumbus menjadi individu baru.
3.       Pembentukan spora  aseksual
Spora aseksual misalnya konidia & sporagiospora.

Sabtu, 30 Oktober 2010

Sumber Hukum Formal

• Undang- undang
Terdapat 2 jenis :
 UU dalam arti Material
 UU dalam arti Formal
• Kebiasaan/ Konvensi (tidak tertulis)
Kegiatan yang dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama & dapat diterima oleh masyarakat.
• Yurisprudensi
Keputusan hakim terdahulu terhadap suatu perkara yang tidak diatu dalam Undang-undang dan dijadikan pedoman memutuskan perkaran yang serupa.
• Traktat
Perjanjian yang dibuat oleh dua negara/ lebih mengenai persoalan- persoalan yang menjadi kepentingan negara tersebut.
• Doktrin
Pendapat para ahli hukum yang terkemuka yang dijadikan dasar/ asas- asas penting dalam hukum & penerapannya.



Hohoho....itu yang tadi d'terangin Bu Guru,
daripada ga ada kegiatan mending tak post
semoga bermanfaat ^____^

Selasa, 26 Oktober 2010

Sumber Hukum Formal

;;

Template by:
Free Blog Templates